Menjadi Asesor BKD. Seorang asesor memiliki tugas pokok mengecek Laporan Beban Kerja Dosen atau LKD yang saat ini sudah dilaporkan secara online. Penilaian juga diberikan oleh asesor terhadap LKD tersebut, untuk menentukan apakah dosen yang LKD-nya dinilai sudah memenuhi aturan atau belum.
Tugas penting ini membuat asesor wajib ada dan selalu dilakukan penyegaran setiap tahunnya. Artinya setiap tahun atau mungkin beberapa tahun sekali terdapat asesor-asesor baru untuk memeriksa LKD. (dikutip dari duniadosen.com)